Manggungharja, (15/03/2022) pada hari selasa pukul 13.00 wib bertempat di aula desa manggungharja, Pemerintah Desa manggungharja melaksanakan musyawarah yang berkaitan dengan program bupati bandung mengenai bantuan pinjaman dana bergulir sebesar Rp. 60 juta per RW, yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi pelaku usaha atau produktifitas umkm. Pada acara tersebut selain dari pemerintahan desa dan lembaga desa, juga di hadiri oleh para ketua RW se-desa manggungharja serta perwakilan dari pihak bank penyalur, yang mana dana bantuan pinjaman dana bergulir tersebut akan di salurkan melalui bank BJB.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari pihak bjb menyampaikan mekanisme yang berkaitan dengan proses pinjaman dana bergulir tersebut. Pada intinya persyaratan utama dari bantuan pinjaman yaitu harus bersih bi-cheking, karena nantinya akan ada tim verifikasi dari bank untuk turun kelapangan. Dan untuk persyaratan lainnya sama seperti pengajuan pinjaman pada umumnya yaitu harus bikin sku dari desa yang menerangkan bahwa warga tersebut benar - benar sedang punya/melakukan usaha. Karena sasaran dari bantuan pinjaman bergulir ini ditujukan untuk pelaku usaha atau umkm.
Selanjutnya Kepala Desa DEDEN TOHA, ST. menyampaikan bahwa program dana bergulir sebesar Rp 60 juta per RW ini merupakan bantuan dari pemerintah daerah kabupaten bandung yang akan di salurkan kepada warga masyarakat khususnya pelaku usaha atau umkm untuk meningkatkan produktifitasnya. Dan selain itu, Kepala Desa pun Menjelaskan bahwa bantuan dana ini bukanlah bantuan HIBAH, melainkan bantuan dana bergulir berbentuk pinjaman tetapi tanpa ada bunga, yang mana dalam penyaluran nya akan disalurkan oleh bank BJB. Maka dari itu kepala desa manggungharja berharap kepada para ketua RW agar supaya bisa menyampaikan serta dapat mensosialisasikan kepada warganya yang berkaitan dengan program bantuan dana bergulir tersebut.