Pada hari ini Rabu (28/04/2021) bertempat di Aula Bima Harja Desa Manggungharja Kecamatan Ciparay, telah dilaksanakan musyawarah pembagian insentif/honor untuk ketua RT/RW se-Desa Manggungharja. Penerimaan Insentif untuk RT/RW ini bersumber dari dana Anggaran ADPD tahap I tahun 2021.
Selanjutnya Penyerahan honor tersebut langsung diberikan oleh Pemerintahan Desa Manggungharja kepada RT/RW. Untuk penyaluran sekarang ini di berikan sampai bulan April, selanjutnya akan di salurkan perbulan. yang mana honor insentif RT/RW tahap pertama ini untuk periode 6 bulan di mulai dari bulan januari sampai dengan bulan juni tahun 2021. Adapun pada giat penyaluran terrsebut turut hadir Sekdes, Kaur Keuangan dan Kasipem Desa manggungharja.
Selain kegiatan pembagian honor RT/RW, kegiatan tersebut juga merupakan dalam rangka mempererat tali silaturrahmi Pemdes Manggungharja dengan para ketua RT/RW.
Karena Desa Manggungharja itu sendiri memiliki RW sebanyak 22 RW dan RT sebanyak 58 RT, yang mana RT/RW tersebut terbagi dalam 5 Dusun.