Manggungharja(23/11/2021), pada hari ini selasa 23 nopember 2021. Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi beserta jajaran Polsek ciparay polresta Bandung, menyambangi sebuah rumah warga desa manggungharja yang akan menerima bantuan Rumah Tidak Layak. yang mana penerima bantuan rumah tidak layak huni tersebut bernama Gandi yang beralamat di RW.04 Kp. Sukadana desa Manggungharja Kecamatan Ciparay.
Berdasarkan dari nformasi dari anggota Bhabinkamtibmas Desa, dan menurut Keterangan dari Bpk Rosandi sebagai Ketua RW.04 Sukadana menjelaskan bahwa benar Bpk Gandi merupakan warga Masyarakat RW.04 Kp. sukadana yang pekerjaan sehari hari nya sebagai buruh harian lepas.dan saat ini benar benar merupakan warga yang tidak mampu dan layak mendapatkan bantuan berupa rumah tidak layak huni.
pada kesempatan tersebut selain turut hadir Polsek ciparay AKP Asep Dedi beserta Jajarannya, Juga dihadiri Oleh perwakilan dari pemerintahan Desa, Kadus Wilayah dan lembaga desa untuk meninjau dan melihat keadaan rumah tersebut.
Selanjutnya Kepala Desa Manggungharja Deden Toha, ST. Menyampaikan Ucapapan Terima Kasih Kepada Seluruh Jajaran Polsek Ciparay Polresta Bandung atas kepeduliannya untuk membantu warga masyarakat khususnya untuk program Rumah tidak Layak Huni Di Desa Manggungharja, dan Kepala Desa berharaf semoga program Rutilahu tersebut kedepannya bisa lebih banyak program lainnya dari kepolisian untuk membantu warga masyarakat kurang mampu, karena di desa manggungharga masih banyak rumah warga yang tidak layak.Dan semoga yang menerima Program Rutilahu tersebut agar bisa jadi bermanfaat. diakhir kata semoga Jajaran Polsek Ciparay Kabupaten Bandung Sukses terus dalam melaksanaan tugasnya untuk membantu, melindungi dan mengayomi Masyarakat.